Skip to main content

Materi Pancasila Dan Kewarganegaraan


MAKALAH
DEMOKRASI
DOSEN: RAMZI DURIN, SH., MH


DISUSUN OLEH :

SRI MARYATI
         175310079


AKUNTANSI (S1)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ DEMOKRASI”
Makalah ini berisikan tentang demokrasi atau yang lebih khususnya membahas demokrasi indonesia untuk peningkatan pembelajaran, pengertian dan perkembangan demokrasi, nilai-nilai demokrasi, demokrasi dan pendidikan demokrasi.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa itu demokrasi. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi para pembaca.






Pekanbaru, 26 November 2017

SRI MARYATI


DAFTAR ISI
Halaman judul / Cover................................................................................................................ I Pengantar ...............................................................................................................................................II
Daftar Isi.................................................................................................................................... .........III

BAB I PENDAHULUAN........................................................................................................... 1
A.    Demokrasi Indonesia........................................................................................................ 1
1.      Latar belakang masalah......................................................................................... 2
2.      Maksud pendidikan demokrasi............................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................. 4
1.      Pengertian Demokrasi....................................................................................................... 4
2.      Perkembangan Demokrasi................................................................................................. 5
3.      Nilai-nilaidemokrasi.......................................................................................................... 6
4.      Pelaksanaan demokrasi..................................................................................................... 7
5.      Manfaat demokrasi........................................................................................................... 8
6.      Ciri-ciri sistem demokrasi.................................................................................................. 9
Bab III PENUTUP..................................................................................................................... 10
1.      Kesimpulam dan saran.................................................................................................... 10
2.      Daftar pustaka................................................................................................................ 11





PENDAHULUAN
A.    Demokrasi Indonesia
1.       Latar belakang masalah
Indonesia baru yang demokratis merupakan salah satu tujuan kita. Mewujudkan cita-cita tersebut adalah tangung jawab seluruh komponen bangsa. Sejarah Republik ini rupa-rupanya mengikuti kemunculan “gelombang baru” demokrasi di berbagai negara di dunia selama dekade 1990-an. Kembali muncumya negara-negara demokrasi baru diberbagai belahan dunia menyulut perhatian publik dunia dan optimisme akademik akan masa depan demokrasi. Pertumbuhan demokrasi yang cepat akan terjadi di era pasca perang dingin ( post-cold war) menjelang milenium ketiga ,menjadi faktor pendukung rasa optimisme diatas. Setidaknya kecenderungan demokratisasi baru ditandai oleh pertambahan jumlah negara yang semakin demokratis.
Dalam membangun landasan demokrasi dan masyarakat madani yang kokoh, terutama pada masa-masa transisi menuju demokrasi, muncul fenomena patologi sosial akibat euphoria politik, maka demokrasi dan masyarakat madani tidak hanya perlu diperjuangakan, tetapi lebih dari itu harus disemaikan, ditanam, dipupuk dan dibesarkan melalui upaya-upaya terencana, teratur dan terarah pada seluruh lapisan masyarakat. Jika tidak,” pohon demokrasi dan masyarakat madani” yang sudah mulai tumbuh bersama “gelombang besar” demokrasi, hak asasi manusia dan civil society berbagai belahan dunia akan layu dan mati sebelum beruratdan berakar (Majelis Dikti Litbang  PP Muhammadiyah, 2002: i). Indonesia baru yang kita idamkan adalah indonesia yang lebih demokratis dan berkeadaban yang sanggup membawa kita meraih keunggulan atau bahkan kejayaan di melenium ketiga.
Meningkatnya kecenderungan penggunaan cara-cara tidak demokratis dan kekerasan dalam politik indonesia belakangan ini, sebagian besarnya bersumber dari konflik di antara elit politik yang tidak kujung terselesaikan sampai saat ini. Jika salah satu esensi demokrasi dan politik adalah “art of compromise” dan respek terhadap perbedaansikap politik, orang justru menyaksikan kian meningkatnya sikap “pokoknya”pada kalangan elit politik dan masa.
Lebih celaka lagi sikap-sikap seperti itu kemudian diberi legimitasi keagamaan dan teologis oleh kalangan ulama sehingga potensi kekerasan yang mengancam demokrasi semakin menguat lagi( Azra, 2002:8-9). Fenomena-fenomena seperti ini yang muncul di masyarakat yang tidak siap berdemokrasi, indikasinya nampak jelas bagaimana demokrasi di indonesia belum sepenuhnya menjadi kesadaran dan mentalitas. Juga sikap masyarakat terhadap masalah kebebasan dan toleransi antar umat beragama yang ternyata masih jauh panggang dari api demokratis. Begitu pula timbulnya kekerasan politik yang terjadi di masyarakat untuk menyelesaikan masalah, seperti menganggap perbedaan sebagai konflik, cara bersikap dan bertindak secara otoriter, berperilaku anarkis adalah gambaran lain yang kasat mata tentang hal itu. Kenyataan ini sesungguhnya bisa dimaklumi karena warisan masa lampau baik itu orde lama maupun orde baru yang tidak mendukung terjadinya proses demokrasi, dan juga kurangnya andil pendidikan dalam menyemaikan kultur demokrasi.
Perkembangan indonesia menuju demokrasi dalam tiga tahun terakhir ini agaknya tidak mungkin lagi dimundurkan ( point of return ). Partisipasi generasi baru dalam sistem politik yang demokratis akan terjadi apabila generasi baru memiliki kualitas dan kemampuan antara lain: 1) memiliki identitas diri termasuk komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan sosial yang lebih luas dan kemampuan untuk berkelompok secara terorganisir dalam kehidupan masyarakat; 2) memiliki kesadaran bahwa kebijakan yang diputuskan dalam proses poltik baik langsung maupun tidak lansung akan mempengaruhi kehidupan mereka; 3) memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memperoleh informasi guna memberikan pedoman dalam kehidupan sosial politik, termasuk di dalamnya memahami demokrasi dan fungsi-fungsi lembaga yang ada, isu-isu yang penting, dan cara-cara berpartisipasi yang efektif; 4) memiliki keseimbangan antara trust dan skeptis atas kehidupan politik yang ada, sehingga memberikan suatu pemikiran, sikap dan tindakan tidak asal ikut atau sebaliknya tidak asal berbeda, melainkan partisioasi yang rasional; 5) memiliki kebebasan untuk memilih dan mengambil keputusan.
Menghadapi kondisi semacam ini, bebagai kebijakan, dukungan dan upaya khusus diperlukan untuk keberhasilan pendidikan demokrasi, antara lain dalam bentuk: 1) pesan-pesan kultural yang dilaksanakan secara terus-menerus dan intens, yang berisi pesan-pesan toleransi, kebersamaan, kejujuran, anti kekerasan dan sebagainya dari para individu atau kelompok yang masih dihormati oleh masyarakat luas, khususnya bagi kalangan generasi baru; 2) kesempatan yang bagi generasi baru untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat; 3) kebijakan yang menfasilitasi transisi generasi baru dari masa remaja ke masa dewasa (Zamroni, 2003 c: 11).
2.   Maksud Pendidikan Demokrasi
Menurut Unesco (1998:57) maksud pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah untuk mengembangkan eksistensi manusia dengan jalan mengilhaminya dengan pengertian martabat dan persamaan, saling mempercayai, toleransi, penghargaan pada kepercayaan dan kebudayaan orang-orang lain, penghormatan pada individualitas, promosi peran serta aktif dalam semua aspek kehidupan sosial, dan kebebasan ekspresi, kepercayaan dan beribadat.
Rosyda (2004:17), berpendapat bahwa sekolah demokratis merupakan sekolah yang dikelola dengan struktur yang memungkinkan praktik-praktik demokrasi itu terlaksana, seperti pelibatan masyarakat ( stateholders dan user sekolah ) dalam membahas program-program sekolah dan prosedur pengambilan kepurusan juga memperhatikan berbagai aspirasi publik, serta dapat dipertanggungjawabkan implementasinya kepada publik. Pendidikan yang memainkan peranan fundamentaluntuk pembangunan pribadi dan sosial telah dimanfaatkan untuk menciptakan ankatan kerja yang terampil, tetapi dering atas pengorbanan pembangunan seluruh pribadi.
Tujuan jangka panjang dari nilai-nilai manusia dan prinsip-prinsip moral cenderung menjadi kurang penting pada waktu mereka harus bersaing dengan pertimbangan- prtimbangan ekonomis yang bersifat segera. Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
TUJUAN KURIKULUM DEMOKRASI
Menurut Unesco (1998:57) tujuam kurikulum demokrasi adalah :
a.       Meningkatkan informasi dan pengetahuan tentang prinsip-prinsip demokratis, berbagai bentuk pemerintahan yang demokratis, lembaga-lembaga politik, demokrasi dalam praktik dan masalah-masalak demokrasi.
b.      Menanamkan sikap-sikap dan nilai-nilai yang mengembangkan demokrasidalam kehidupan sehari-hari.
Memperkuat tingkah laku demokrasi.

PEMBAHASAN
1        Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat. Dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan. Sehingga konsep dasar demokrasi adalah “ rayat berkuasa” (goverment of rule by the people). Demokrasi adalah “ pemerintaha oleh rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyatdan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakilyang mereka pilih di bawahsistem pemerintahan bebas”.
 Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah government of the people, by the people, for the people, yakni “suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Menurut Polybios pertumbuhan dan perkembangan bentuk-bentuk pemerintahan suatu negara adalah suatu siklus yang mengalami pengulangan. Namun, teori Polybios hanya cocok untuk diterapkan di beberapa negara saja, seperti, Perancis (yang megubah monarkhi-demokrasi) dan Italia & Jerman (yang megubah demokrasi-monarkhi). Teorinya pun belum dapat dibuktikan dengan tepat, karena sejarah tidak mungkin terulang sama persis seperti dahulu kala. Gambaran teori polybious adalah: Monarchi, Tirani, Aristokrasi, Anarchis, Demokrasi, Oligarchi
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat yang didefenisikan sebagai warganya. Kenyataanya, baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan warna diskriminatif. Karena demos bukanlah rakyat secara keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yakni mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal dari para pengontrol akses kesumber-sumber kekuasaan.
Dalam perspektif teoritis, demokrasi sering dipahami mayoritarianisme, yaitu kekuasaan oleh mayoritas rakyat lewat wakil-wakilnya yang dipilih melalui proses pemilihan demokratis. Proses politik capkali membawa kekuasaan memutuskan kesukaannya tanpa memperhatikan kebenaran, apalagi kika proses politik itu sendiri di jalankan atas kesukaan kekuasaan.


2        Perkembangan Demokrasi
Perkembangan zaman modren, ketika kehidupan memasuki skala luas, demokrasi tidak lagi berformat lokal, ketika negara sudah berskala nasional, ketika demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dan kegiatan politik tetap saja berlangsung, meski tentu sudah berbeda, dalam praktiknya dengan pengalaman yang terjadi di masa plis Yunani kuno.
Plato memandang demokrasi dekat dengan tirani,dan cenderung menuju tirani. Ia juga berpendapat bahwa demokrasi merupakan yang terburuk dari semua pemerintahan yang berdasarkan hukum dan yang terbaik dari semua pemerintahan yang tidak mengenal hukum. Sedangkan Aristoteles melihat demokrasi sebagai bentuk kemunduran politea, dan yang paling dapat toleransi dari ketiga bentuk pemerintahan yang merosot; dua yang lain adalah tirani dan oligarki.
 Untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis, diperlukan pengembangan nilai-nilai demokratis, seperti: kebebasan berpendapat, kebebasan berkelompok, kebebasan berpartisipasi, kesetaraan gender, kedaulatan rakyat, rasa saling percaya, dan kerja sama. Intinya prinsip demokrasi adalah menjunjung kebebasan, namun bukan suatu kebebasan yang mutlak, melainkankan kebebasan yang memiliki koridor dan batasan, termasuk dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki orang lain.
3        Nilai-Nilai Demokrasi
1.      Kebebasan Berpendapat
Setiap warga negara dijamin haknya untuk menyuarakan pendapatnya melalui berbagai saluran publik, seperti media massa, wakil-wakil rakyat, buku dll. Penindasan terhadap kebebasan berpendapat akan menyebabkan negara menjadi represif dan mudah untuk melakukan pelanggaran HAM, akibatnya demokrasi akan mati. Jadi demokrasi membangun kondisi warganya agar mampu menyuarakan pendapatnya.
2.       Kebebasan Berkelompok
Dalam era modern, kebutuhan berkelompok ini tumbuh sangat kuat. Persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat seringkali memerlukan organisasi untuk jalan keluar. Demokrasi membuka banyak alternatif bagi warga negara untuk berkelompok temasuk membentuk partai baru maupun memberi dukungan pada siapapun sesuai dengan kepentingan warga negaranya.
3.      Kebebasan Berpartisipasi
Kebebasan ini merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Ada 4 jenis partisipasi, yaitu: a) Pemberian suara dalam Pemilu, b) Kontak dengan pejabat pemerintahan, c)Protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah, agar sistem politik lebih baik, d) Mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik, mulai dari pemilihan lurah, bupati, gubernur, sampai Presiden sesuai sistem pemilihan yang berlaku.
4.      Kesetaraan Gender
Laki-laki dan perempuan mempunyai akses yang sama dalam kancah politik, sosial, ekonomi, dsb. Oleh karena itu, demokrasi tanpa kesetaraan gender akan berdampak pada ketidakadilan sosial.
5.      Kedaulatan Rakyat
Esensi kedaulatan adalah penciptaan otorisasi dan penegakan hukum sesuai dengan standar persyaratan kebaikan hukum. Dalam demokrasi, politisi harus accountable, melayani kebutuhan rakyat. Jadi kedaulatan rakyat memberi politisi mandat untuk menjabat, sekaligus memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat, yang bertanggung jawab pada rakyat, bukan sekedar memuaskan kepentingannya sendiri atau kepentingan kelompok.
6.       Rasa Percaya
Sebuah pemerintahan demokratis akan sulit berkembang jika rasa percaya antar kelompok tidak tumbuh. Maka kepercayaan adalah harga mati dari pelaksanaan demokrasi agar Pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
7.       Kerjasama
Demokrasi memerlukan hubungan kerjasama antara individu dan kelompok. Kerjasama bukan berarti menutup munculnya perbedaan pendapat antar kelompok dan individu.Tanpa perbedaan pendapat, demokrasi tak mungkin berkembang. Justru dengan adanya perbedaan ini akan menciptakan persaingan dalam hal meraih tujuan yang lebih baik.
Kondisi yang diperlukan untuk mengembangkan nilai demokratis:
1. Pertumbuhan Ekonomi
2. Pluralisme,
3. Hubungan yang seimbang antar masyarakat dan negara.
Mengapa demokrasi merupakan pilihan?
Alasannya melalui demokrasi, Pemerintah dapat dikontrol oleh masyarakat,dan masyarakat dapat membentuk asosiasi yang dapat mengimbangi kekuasaan pemerintah, mengartikulasikan aspirasinya, dan menyatakn dengan jelas apa kepentingannya. Dengan kata lain, demokrasi akan membatasi peluang pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan yang berlawanan dengan kehendak masyarakat luas. Parameter pengamatan terwujudnya demokrasi di suatu negara, antara lain:
1. Pemilu yang dilakukan secara teratur, dalam waktu yang jelas, kompetitif, jujur, dan adil.
2. Rekruitmen politik secara terbuka.
3. Akuntabilitas publik
4. Diberlakukannya HAM
5. Terwujudnya pengadilan yang independent.
Ada beberapa sistem yang dikembangkan untuk mendukung pemerintahan demokratis,
1. Sistem Parlementer (fusi hak eksekutif dan legislatif)
2. Sistem Presidensiil (pentingnya pemilihan Presiden secara langung, adanya pemilihan   kekuasaan antara eksekutif dan legislatif yang eksplisit)
3. Kekuasaan Eksekutif terbatas.
4. Pemberdayaan Badan Legislatif

4.      Pelaksanaan Demokrasi
Di Indonesia, Berdasarkan UUD 1945 bentuk pemerintahan Indonesia adalah demokrasi Pancasila, dengan sistem pemerintahan presidensil. Dalam perjalanan sejarah Indonesia pernah terjadi penyelewengan demokrasi Pancasila dengan mempraktekkan demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Indonesia sanusi mengidentifikasikan 10 pilar demokrasi konstutisional Indonesia, (The ten of Indonesian Constitutional Democracy), antara lain:
1. Demokrasi berdasarkan Ketuhanan YME.
2. Demokrasi berdasarkan HAM.
3. Demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat.
5. Manfaat Demokrasi
 Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
  1. Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
  2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
  3. Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau pameran kekuasaan.
  4. Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
  5. Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
6) Ciri-Ciri Sistem Demokrasi
Dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
  1. Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
  2. Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
  3. Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
  4. Dilakukan pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
  5. Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb);
  6. Pengakuan terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum.
 (7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
a.       Demokrasi Parlementer (liberal)
Demokrasi ini dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juti 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembal UUD 1945.Pada masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dijalankan dengan baik dan berkesinambungan
b.      Demokrasi Terpimpin
Mengapa lahir demokrasi terpimpin?, yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirikan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dan ungkapan Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin, antara lain:Demokrasi terpimpin bukanlah dictator
  1. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
  2. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan social
  3. Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
  4. Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam demokrasi terpimpin.
Berdasarkan pokok pikiran tersebut demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indoesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dan nilai-riilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa. Penyebabnya adalah selain terletak pada presiden, juga karena kelemahan legislative sebagai patner dan pengontrol eksekutiI serta situasi social poltik yang tidak menentu saat itu.
  1. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.Sejak lahirnya orde baru di Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila sampai saat ini. Meskipun demojrasi ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional.

PENUTUP
1.   KESIMPULAN
Dari pembahasaan diatas dapat disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok.Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi.
2.      SARAN
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia adalah pemilu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Akan tetapi, dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak di kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA
indonesia.html?=1) diakses pada tanggal 18 November, pukul 21:43 WIB.
makalah-demokrasi.html?m=1) diakses pada tanggal 15 November 2017, pukul 20:08 WIB.
Suswanto, B dan Isnarmi, M. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma terbaru untuk mahasiswa. ALFABETA,cv. Bandung. 130 Hal
Hendro, Saka. 2010. (http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-   politik/pengertian-demokrasi.html) diakses pada tanggal 17November 2017, pukul 22:29 WIB.
Wikipedia, 2013 (http://id.m.wikipedia.org/wiki/demokrasi.htmlDiakses pada
tanggal 19 November, pukul 19:17 WIB.
Nurtina, 2013. (Thynaituthya.wordpress./makalah-pkn-tentang demokrasi-indonesia) diakses pada tanggal 24 november 2017, pukul 20.25 WIB.




Comments

Popular posts from this blog

Materi Fungsi manajemen (Planning /perencanaan)

  MAKALAH Fungsi manajemen (Planning /perencanaan)                                            D osen : Yadi Isman, SE., ME DISUSUN OLEH : SRI MARYATI 175310079 AKUNTANSI (S1) FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS ISLAM RIAU 2018 PENDAHULUAN 1.1               Latar Belakang Masalah   Perencanaan merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan   tindakan. Perencanaan akan ada dalam setiap fungsi manajemen karena fungsi-fungsi    tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.   Ada 4 (empat) tingkat kemampuan dasar dalam melakukan kegiatan planning atau    perencanaan, yaitu: Insight: kemampuan untuk menghimpun fakta dengan jalan mengadakan   penyelidikan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masalah yang direncanakan . ·          Insight: kemampuan untuk menghimpun fakta dengan jalan mengadakan penyelidikan terhadap hal-hal yang berhubung

Jenis-jenis Perusahaan Dan Contoh Ayat Jurnal Penyesuaian(AJP)

AKUNTANSI PENGANTAR 1 A.    Jenis-jenis perusaahan 1.       Perusahaan manufaktur Adalah perusahaan yang mengolah bahan-bahan baku menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Persediaan:   a. persediaan barang baku b. persedian barang jadi c. barang jadi 2.       Perusahaan dagang Adalah perusahaan yang membeli dan menjual kembali barang dagang, dengan tanpa memproses terlebih dahulu. Persediaan: a. persediaan barang dagang 3.       Perusahaan jasa Adalah perusahaan yang memberikan jasa kepada pelanggan. B.      Jenis perusahaan akan mempengaruhi format laporan laba rugi Jenis organisasi perusahaan: ·            Perorangan adalah perusahaan yang dimiliki satu orang/ satu pihak. ·            Persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang/ lebih ·            Perseroan tebatas (PT) adalah kepemilikan perusahaan berdasarkan saham. ·            Koperasi adalah kepemilikan ditangan anggota. Konsep Perbandingan Dan Proses   Penyesuaian

Materi Ekonomi Makro

MAKALAH MAKRO EKONOMI PENGANGGURAN DOSEN: IRA MEIKE ANDARIYANI, SE., ME DISUSUN OLEH : SRI MARYATI          175310079 AKUNTANSI (S1) FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS ISLAM RIAU T.A   2017/2018 KATA PENGANTAR Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ PENGANGGURAN ” Makalah ini berisikan tentang ilmu makro ekonomi yang mencangkup apa yang dipelajari para ekonom makro, bagaimana ekonom berfikir dan data makro ekonomi. Tujuan saya membuat makalah makro ekonomi ini agar saya dan para pembaca makalah ini lebih memahami tentang ilmu ekonomi makro, relevan, dan (percaya atau tidak) menyenangangkan. Saya harap makalah ini tisak hanya menambah kebbijakan profesi, tetapi juga antusiasme dan semangatnya. Saya menyadari bahwa makalah ini masih j