MAKALAH
DEMOKRASI
DOSEN:
RAMZI DURIN, SH., MH
DISUSUN OLEH :
SRI
MARYATI
175310079
AKUNTANSI (S1)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas
kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada saya
sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada
waktunya yang berjudul “ DEMOKRASI”
Makalah
ini berisikan tentang demokrasi atau yang lebih khususnya membahas demokrasi
indonesia untuk peningkatan pembelajaran, pengertian dan perkembangan
demokrasi, nilai-nilai demokrasi, demokrasi dan pendidikan demokrasi.
Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa itu
demokrasi. Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu
saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, saya ucapkan terima
kasih dan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat bagi para pembaca.
Pekanbaru,
26 November 2017
SRI MARYATI
DAFTAR
ISI
Halaman
judul / Cover................................................................................................................ I
Pengantar ...............................................................................................................................................II
Daftar
Isi.................................................................................................................................... .........III
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................................... 1
A. Demokrasi
Indonesia........................................................................................................ 1
1.
Latar belakang masalah......................................................................................... 2
2. Maksud
pendidikan demokrasi............................................................................. 3
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................................................. 4
1. Pengertian
Demokrasi....................................................................................................... 4
2. Perkembangan
Demokrasi................................................................................................. 5
3. Nilai-nilaidemokrasi.......................................................................................................... 6
4. Pelaksanaan
demokrasi..................................................................................................... 7
5. Manfaat
demokrasi........................................................................................................... 8
6. Ciri-ciri
sistem demokrasi.................................................................................................. 9
Bab III PENUTUP..................................................................................................................... 10
1. Kesimpulam
dan saran.................................................................................................... 10
2. Daftar
pustaka................................................................................................................ 11
PENDAHULUAN
A.
Demokrasi
Indonesia
1.
Latar
belakang masalah
Indonesia baru yang demokratis
merupakan salah satu tujuan kita. Mewujudkan cita-cita tersebut adalah tangung
jawab seluruh komponen bangsa. Sejarah Republik ini rupa-rupanya mengikuti kemunculan
“gelombang baru” demokrasi di berbagai negara di dunia selama dekade 1990-an.
Kembali muncumya negara-negara demokrasi baru diberbagai belahan dunia menyulut
perhatian publik dunia dan optimisme akademik akan masa depan demokrasi.
Pertumbuhan demokrasi yang cepat akan terjadi di era pasca perang dingin (
post-cold war) menjelang milenium ketiga ,menjadi faktor pendukung rasa
optimisme diatas. Setidaknya kecenderungan demokratisasi baru ditandai oleh
pertambahan jumlah negara yang semakin demokratis.
Dalam membangun landasan demokrasi
dan masyarakat madani yang kokoh, terutama pada masa-masa transisi menuju
demokrasi, muncul fenomena patologi sosial akibat euphoria politik, maka
demokrasi dan masyarakat madani tidak hanya perlu diperjuangakan, tetapi lebih
dari itu harus disemaikan, ditanam, dipupuk dan dibesarkan melalui upaya-upaya
terencana, teratur dan terarah pada seluruh lapisan masyarakat. Jika tidak,”
pohon demokrasi dan masyarakat madani” yang sudah mulai tumbuh bersama
“gelombang besar” demokrasi, hak asasi manusia dan civil society berbagai
belahan dunia akan layu dan mati sebelum beruratdan berakar (Majelis Dikti
Litbang PP Muhammadiyah, 2002: i).
Indonesia baru yang kita idamkan adalah indonesia yang lebih demokratis dan
berkeadaban yang sanggup membawa kita meraih keunggulan atau bahkan kejayaan di
melenium ketiga.
Meningkatnya kecenderungan
penggunaan cara-cara tidak demokratis dan kekerasan dalam politik indonesia
belakangan ini, sebagian besarnya bersumber dari konflik di antara elit politik
yang tidak kujung terselesaikan sampai saat ini. Jika salah satu esensi
demokrasi dan politik adalah “art of
compromise” dan respek terhadap perbedaansikap politik, orang justru
menyaksikan kian meningkatnya sikap “pokoknya”pada kalangan elit politik dan
masa.
Lebih celaka lagi sikap-sikap
seperti itu kemudian diberi legimitasi keagamaan dan teologis oleh kalangan
ulama sehingga potensi kekerasan yang mengancam demokrasi semakin menguat lagi(
Azra, 2002:8-9). Fenomena-fenomena seperti ini yang muncul di masyarakat yang
tidak siap berdemokrasi, indikasinya nampak jelas bagaimana demokrasi di
indonesia belum sepenuhnya menjadi kesadaran dan mentalitas. Juga sikap
masyarakat terhadap masalah kebebasan dan toleransi antar umat beragama yang
ternyata masih jauh panggang dari api
demokratis. Begitu pula timbulnya kekerasan politik yang terjadi di masyarakat
untuk menyelesaikan masalah, seperti menganggap perbedaan sebagai konflik, cara
bersikap dan bertindak secara otoriter, berperilaku anarkis adalah gambaran
lain yang kasat mata tentang hal itu. Kenyataan ini sesungguhnya bisa dimaklumi
karena warisan masa lampau baik itu orde lama maupun orde baru yang tidak
mendukung terjadinya proses demokrasi, dan juga kurangnya andil pendidikan
dalam menyemaikan kultur demokrasi.
Perkembangan indonesia menuju
demokrasi dalam tiga tahun terakhir ini agaknya tidak mungkin lagi dimundurkan
( point of return ). Partisipasi
generasi baru dalam sistem politik yang demokratis akan terjadi apabila
generasi baru memiliki kualitas dan kemampuan antara lain: 1) memiliki
identitas diri termasuk komitmen untuk mencapai tujuan-tujuan sosial yang lebih
luas dan kemampuan untuk berkelompok secara terorganisir dalam kehidupan
masyarakat; 2) memiliki kesadaran bahwa kebijakan yang diputuskan dalam proses
poltik baik langsung maupun tidak lansung akan mempengaruhi kehidupan mereka;
3) memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memperoleh informasi guna
memberikan pedoman dalam kehidupan sosial politik, termasuk di dalamnya
memahami demokrasi dan fungsi-fungsi lembaga yang ada, isu-isu yang penting,
dan cara-cara berpartisipasi yang efektif; 4) memiliki keseimbangan antara
trust dan skeptis atas kehidupan politik yang ada, sehingga memberikan suatu
pemikiran, sikap dan tindakan tidak asal ikut atau sebaliknya tidak asal
berbeda, melainkan partisioasi yang rasional; 5) memiliki kebebasan untuk
memilih dan mengambil keputusan.
Menghadapi kondisi semacam ini,
bebagai kebijakan, dukungan dan upaya khusus diperlukan untuk keberhasilan
pendidikan demokrasi, antara lain dalam bentuk: 1) pesan-pesan kultural yang
dilaksanakan secara terus-menerus dan intens, yang berisi pesan-pesan
toleransi, kebersamaan, kejujuran, anti kekerasan dan sebagainya dari para
individu atau kelompok yang masih dihormati oleh masyarakat luas, khususnya
bagi kalangan generasi baru; 2) kesempatan yang bagi generasi baru untuk
berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat; 3) kebijakan yang menfasilitasi
transisi generasi baru dari masa remaja ke masa dewasa (Zamroni, 2003 c: 11).
2. Maksud Pendidikan Demokrasi
Menurut
Unesco (1998:57) maksud pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah untuk
mengembangkan eksistensi manusia dengan jalan mengilhaminya dengan pengertian
martabat dan persamaan, saling mempercayai, toleransi, penghargaan pada kepercayaan
dan kebudayaan orang-orang lain, penghormatan pada individualitas, promosi
peran serta aktif dalam semua aspek kehidupan sosial, dan kebebasan ekspresi,
kepercayaan dan beribadat.
Rosyda
(2004:17), berpendapat bahwa sekolah demokratis merupakan sekolah yang dikelola
dengan struktur yang memungkinkan praktik-praktik demokrasi itu terlaksana,
seperti pelibatan masyarakat ( stateholders dan user sekolah ) dalam membahas
program-program sekolah dan prosedur pengambilan kepurusan juga memperhatikan berbagai
aspirasi publik, serta dapat dipertanggungjawabkan implementasinya kepada
publik. Pendidikan yang memainkan peranan fundamentaluntuk pembangunan pribadi
dan sosial telah dimanfaatkan untuk menciptakan ankatan kerja yang terampil,
tetapi dering atas pengorbanan pembangunan seluruh pribadi.
Tujuan
jangka panjang dari nilai-nilai manusia dan prinsip-prinsip moral cenderung
menjadi kurang penting pada waktu mereka harus bersaing dengan pertimbangan-
prtimbangan ekonomis yang bersifat segera. Demokrasi mencakup kondisi social,
ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
TUJUAN
KURIKULUM DEMOKRASI
Menurut
Unesco (1998:57) tujuam kurikulum demokrasi adalah :
a. Meningkatkan
informasi dan pengetahuan tentang prinsip-prinsip demokratis, berbagai bentuk
pemerintahan yang demokratis, lembaga-lembaga politik, demokrasi dalam praktik
dan masalah-masalak demokrasi.
b. Menanamkan
sikap-sikap dan nilai-nilai yang mengembangkan demokrasidalam kehidupan
sehari-hari.
Memperkuat
tingkah laku demokrasi.
PEMBAHASAN
1
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa
Yunani “demos” yang berarti rakyat.
Dan “kratos/kratein” yang berarti
kekuasaan. Sehingga konsep dasar demokrasi adalah “ rayat berkuasa” (goverment of rule by the people). Demokrasi adalah
“ pemerintaha oleh rakyat, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyatdan di
jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakilyang mereka pilih di
bawahsistem pemerintahan bebas”.
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah
government of the people, by the people, for the people, yakni “suatu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” Menurut
Polybios pertumbuhan dan perkembangan bentuk-bentuk pemerintahan suatu negara
adalah suatu siklus yang mengalami pengulangan. Namun, teori Polybios hanya
cocok untuk diterapkan di beberapa negara saja, seperti, Perancis (yang megubah
monarkhi-demokrasi) dan Italia & Jerman (yang megubah demokrasi-monarkhi). Teorinya
pun belum dapat dibuktikan dengan tepat, karena sejarah tidak mungkin terulang
sama persis seperti dahulu kala. Gambaran teori polybious adalah: Monarchi, Tirani, Aristokrasi, Anarchis,
Demokrasi, Oligarchi
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan
kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta
warga masyarakat yang didefenisikan sebagai warganya. Kenyataanya, baik dari
segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan warna diskriminatif. Karena demos
bukanlah rakyat secara keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yakni mereka
yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal dari para pengontrol akses
kesumber-sumber kekuasaan.
Dalam perspektif teoritis,
demokrasi sering dipahami mayoritarianisme, yaitu kekuasaan oleh mayoritas
rakyat lewat wakil-wakilnya yang dipilih melalui proses pemilihan demokratis. Proses
politik capkali membawa kekuasaan memutuskan kesukaannya tanpa memperhatikan
kebenaran, apalagi kika proses politik itu sendiri di jalankan atas kesukaan
kekuasaan.
2
Perkembangan
Demokrasi
Perkembangan zaman modren, ketika
kehidupan memasuki skala luas, demokrasi tidak lagi berformat lokal, ketika
negara sudah berskala nasional, ketika demokrasi tidak mungkin lagi
direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dan
kegiatan politik tetap saja berlangsung, meski tentu sudah berbeda, dalam
praktiknya dengan pengalaman yang terjadi di masa plis Yunani kuno.
Plato memandang demokrasi dekat
dengan tirani,dan cenderung menuju tirani. Ia juga berpendapat bahwa demokrasi
merupakan yang terburuk dari semua pemerintahan yang berdasarkan hukum dan yang
terbaik dari semua pemerintahan yang tidak mengenal hukum. Sedangkan
Aristoteles melihat demokrasi sebagai bentuk kemunduran politea, dan yang paling dapat toleransi dari ketiga bentuk
pemerintahan yang merosot; dua yang lain adalah tirani dan oligarki.
Untuk mengembangkan pemerintahan yang
demokratis, diperlukan pengembangan nilai-nilai demokratis, seperti: kebebasan
berpendapat, kebebasan berkelompok, kebebasan berpartisipasi, kesetaraan
gender, kedaulatan rakyat, rasa saling percaya, dan kerja sama. Intinya prinsip
demokrasi adalah menjunjung kebebasan, namun bukan suatu kebebasan yang mutlak,
melainkankan kebebasan yang memiliki koridor dan batasan, termasuk dibatasi
oleh kebebasan yang dimiliki orang lain.
3
Nilai-Nilai
Demokrasi
1. Kebebasan
Berpendapat
Setiap
warga negara dijamin haknya untuk menyuarakan pendapatnya melalui berbagai
saluran publik, seperti media massa, wakil-wakil rakyat, buku dll. Penindasan
terhadap kebebasan berpendapat akan menyebabkan negara menjadi represif dan
mudah untuk melakukan pelanggaran HAM, akibatnya demokrasi akan mati. Jadi
demokrasi membangun kondisi warganya agar mampu menyuarakan pendapatnya.
2. Kebebasan Berkelompok
Dalam
era modern, kebutuhan berkelompok ini tumbuh sangat kuat. Persoalan-persoalan
yang muncul di tengah masyarakat seringkali memerlukan organisasi untuk jalan
keluar. Demokrasi membuka banyak alternatif bagi warga negara untuk berkelompok
temasuk membentuk partai baru maupun memberi dukungan pada siapapun sesuai
dengan kepentingan warga negaranya.
3. Kebebasan
Berpartisipasi
Kebebasan
ini merupakan gabungan dari kebebasan berpendapat dan berkelompok. Ada 4 jenis
partisipasi, yaitu: a) Pemberian suara dalam Pemilu, b) Kontak dengan pejabat
pemerintahan, c)Protes terhadap lembaga masyarakat atau pemerintah, agar sistem
politik lebih baik, d) Mencalonkan diri dalam pemilihan jabatan publik, mulai dari
pemilihan lurah, bupati, gubernur, sampai Presiden sesuai sistem pemilihan yang
berlaku.
4. Kesetaraan
Gender
Laki-laki
dan perempuan mempunyai akses yang sama dalam kancah politik, sosial, ekonomi,
dsb. Oleh karena itu, demokrasi tanpa kesetaraan gender akan berdampak pada
ketidakadilan sosial.
5. Kedaulatan
Rakyat
Esensi
kedaulatan adalah penciptaan otorisasi dan penegakan hukum sesuai dengan
standar persyaratan kebaikan hukum. Dalam demokrasi, politisi harus
accountable, melayani kebutuhan rakyat. Jadi kedaulatan rakyat memberi politisi
mandat untuk menjabat, sekaligus memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat,
yang bertanggung jawab pada rakyat, bukan sekedar memuaskan kepentingannya
sendiri atau kepentingan kelompok.
6. Rasa Percaya
Sebuah
pemerintahan demokratis akan sulit berkembang jika rasa percaya antar kelompok
tidak tumbuh. Maka kepercayaan adalah harga mati dari pelaksanaan demokrasi
agar Pemerintah dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
7. Kerjasama
Demokrasi
memerlukan hubungan kerjasama antara individu dan kelompok. Kerjasama bukan
berarti menutup munculnya perbedaan pendapat antar kelompok dan individu.Tanpa
perbedaan pendapat, demokrasi tak mungkin berkembang. Justru dengan adanya
perbedaan ini akan menciptakan persaingan dalam hal meraih tujuan yang lebih baik.
Kondisi
yang diperlukan untuk mengembangkan nilai demokratis:
1.
Pertumbuhan Ekonomi
2.
Pluralisme,
3. Hubungan yang
seimbang antar masyarakat dan negara.
Mengapa demokrasi
merupakan pilihan?
Alasannya
melalui demokrasi, Pemerintah dapat dikontrol oleh masyarakat,dan masyarakat
dapat membentuk asosiasi yang dapat mengimbangi kekuasaan pemerintah,
mengartikulasikan aspirasinya, dan menyatakn dengan jelas apa kepentingannya.
Dengan kata lain, demokrasi akan membatasi peluang pemerintah untuk
melaksanakan pemerintahan yang berlawanan dengan kehendak masyarakat luas.
Parameter pengamatan terwujudnya demokrasi di suatu negara, antara lain:
1. Pemilu yang
dilakukan secara teratur, dalam waktu yang jelas, kompetitif, jujur, dan adil.
2. Rekruitmen politik
secara terbuka.
3. Akuntabilitas publik
4. Diberlakukannya HAM
5.
Terwujudnya pengadilan yang independent.
Ada
beberapa sistem yang dikembangkan untuk mendukung pemerintahan demokratis,
1. Sistem Parlementer
(fusi hak eksekutif dan legislatif)
2.
Sistem Presidensiil (pentingnya pemilihan Presiden secara langung, adanya
pemilihan kekuasaan antara eksekutif
dan legislatif yang eksplisit)
3. Kekuasaan Eksekutif
terbatas.
4. Pemberdayaan Badan
Legislatif
4.
Pelaksanaan
Demokrasi
Di
Indonesia, Berdasarkan UUD 1945 bentuk pemerintahan Indonesia adalah demokrasi
Pancasila, dengan sistem pemerintahan presidensil. Dalam perjalanan sejarah
Indonesia pernah terjadi penyelewengan demokrasi Pancasila dengan mempraktekkan
demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. Pelaksanaan Demokrasi Pancasila di
Indonesia sanusi mengidentifikasikan 10 pilar demokrasi konstutisional
Indonesia, (The ten of Indonesian Constitutional Democracy), antara lain:
1.
Demokrasi berdasarkan Ketuhanan YME.
2.
Demokrasi berdasarkan HAM.
3.
Demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat.
5. Manfaat Demokrasi
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan
masyarakat yang demokratis, yaitu:
- Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi
memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan
menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan
pilihan setiap warga Negara.
- Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan
dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam
menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan
keinginan dan aspirasi rakyat.
- Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan
kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara
para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan
adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau
pameran kekuasaan.
- Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan
berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak,
dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan
memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
- Pembaruan kehidupan social. Demokrasi
memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan
kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian para
politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi
memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
6) Ciri-Ciri Sistem Demokrasi
Dimaksudkan
untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
- Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan
secara berkala;
- Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama
menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu,
seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
- Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap
kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam
pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang
berkuasa;
- Dilakukan pemilihan lain untuk memilih
pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili
kepentingan rakyat tertentu;
- Agar kehendak masing-masing golongan dapat
diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui
adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media
elektronik dan media cetak, dsb);
- Pengakuan terhadap anggota masyarakat yang tidak
ikut serta dalam pemilihan umum.
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada
empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan
ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
a.
Demokrasi Parlementer (liberal)
Demokrasi
ini dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949)
kemudian dilanjutkan pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD
RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada
tanggal 5 Juti 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembal UUD 1945.Pada masa
berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan
pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat
dijalankan dengan baik dan berkesinambungan
b.
Demokrasi Terpimpin
Mengapa
lahir demokrasi terpimpin?, yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan
keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi
parlementer (liberal) yang melahirikan terpecahnya masyarakat, baik dalam
kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.Secara konsepsional,
demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang
dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dan ungkapan Presiden Soekarno
ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang
pokok-pokok demokrasi terpimpin, antara lain:Demokrasi terpimpin bukanlah
dictator
- Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok
dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
- Demokrasi terpimpin adalah demokrasi disegala
soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi,
dan social
- Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin
adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
- Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat
dan yang membangun diharuskan dalam demokrasi terpimpin.
Berdasarkan
pokok pikiran tersebut demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indoesia. Namun dalam praktiknya,
konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga
seringkali menyimpang dan nilai-riilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.
Penyebabnya adalah selain terletak pada presiden, juga karena kelemahan
legislative sebagai patner dan pengontrol eksekutiI serta situasi social poltik
yang tidak menentu saat itu.
- Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Demokrasi
Pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah
disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan
kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai
dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan
bangsa, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus
dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal
dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah
lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat
pedesaan.Sejak lahirnya orde baru di Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila
sampai saat ini. Meskipun demojrasi ini tidak bertentangan dengan prinsip
demokrasi konstitusional.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dari pembahasaan diatas dapat disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk
kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa
turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui
pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin
kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara,
menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak
kelompok.Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal
dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik
yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu,
Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada
Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi.
2.
SARAN
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem pemerintahan namun
kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu pemilu yang krusial
atau penting dalam katatanegaraan Indonesia adalah pemilu untuk memilih wakil
rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita kenal dengan sebutan
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih menjadi anggota
parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat
secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat.
Akan tetapi,
dewasa ini tidak sedikit para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya
ketika mereka telah duduk enak di kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan
pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir
bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Untuk itu,
diharapkan agar masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju
Indonesia yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, 2011. (http://www.adipedia.com/2011/04/perkembangan-demokrasi-di-
indonesia.html?=1) diakses pada tanggal 18 November, pukul 21:43 WIB.
Arifin, 2012 (http://arifin-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/05/
makalah-demokrasi.html?m=1) diakses pada tanggal 15 November 2017, pukul
20:08 WIB.
Suswanto, B dan Isnarmi, M. 2013.
Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma terbaru untuk mahasiswa. ALFABETA,cv.
Bandung. 130 Hal
Hendro, Saka. 2010. (http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-
politik/pengertian-demokrasi.html) diakses pada tanggal 17November 2017,
pukul 22:29 WIB.
Wikipedia, 2013 (http://id.m.wikipedia.org/wiki/demokrasi.html)
Diakses pada
tanggal 19 November, pukul 19:17 WIB.
Nurtina, 2013. (Thynaituthya.wordpress./makalah-pkn-tentang
demokrasi-indonesia) diakses pada tanggal 24 november 2017, pukul 20.25
WIB.
Comments
Post a Comment